Cuplikan video CCTV saat mobil Vanessa Angel kecelakaan di Tol Jombang.
Sumber :
  • Umar Sanusi

Detik-Detik Kecelakaan Vanessa Angel Terekam CCTV, Diungkap di Sidang Tubagus Joddy

Sabtu, 5 Februari 2022 - 11:38 WIB

Jombang, Jawa Timur - Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, menunjukkan rekaman kamera CCTV saat terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Andriansyah.

Rekaman tersebut diperlihatkan di sidang kedua terdakwa Tubagus Joddy, Kamis (3/2/2022). Tubagus Joddy adalah orang yang mengemudikan mobil Vanessa saat terjadinya kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, 4 November 2021 silam.

Video memperlihatkan detik-detik Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa, Bibi, putra mereka Gala bersama pengasuh Gala, sejak sebelum kecelakaan terjadi hingga mobil berhenti.

Tampak mobil yang dikendarai Tubagus Joddy melaku kencang di belakang truk. Namun masih dengan kecepatan yang sama, mobil SUV itu terlihat ke bagian kiri dan menabrak beton pembatas jalan.

Kendaraan sempat terpelanting, kemudian terguling satu kali sebelum berhenti dengan posisi lawan arah.

Akibat tabrakan ini, Vanessa dan Bibi terpental ke kanan jalan.

Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi mendapati tidak ada bukti bahwa Tubagus Joddy melakukan pengereman.

Saat penyidikan di Polda Jatim, juga sempat terungkap bahwa Tubagus Joddy mengakui sempat bermain telepon seluler (HP) sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Hadirkan 5 Saksi

Sebanyak lima orang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kedua Tubagus Joddy. Mereka adalah Bripka Broto dari Satuan PJR Polda Jatim, warga yang menolong bayi Vanessa, serta tiga petugas jalan tol.

Kuasa hukum Tubagus Joddy, Siswoyo, menyatakan kecelakaan belum tentu karena human error. Dia meyakini ada hal lain yang menjadi penyebab kecelakan maut tersebut.

"Masih ada kemungkinan bahwa ini tidak murni human error, masih ada kemungkinan bahwa alam itu juga memengaruhi kejadian ini. Makanya nanti kami akan mencoba mencari menghadirkan ahli," kata Siswoyo usai sidang.

Sementara dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Tubagus Joddy telah mengemudikan kendaraan melebihi batas maksimum di jalan tol. Saat itu kecepatannya lebih dari 125 kilometer per jam dan dalam kondisi mengantuk berat. Jaksa juga menyebut tidak ada upaya pengereman.

Sidang selanjutnya dijadwalkan Kamis (10/2/2022), akan menghadirkan saksi Siska Lorensa, baby sitter keluarga Vanessa yang selamat dalam kecelakaan tersebut. (Umar Sanusi/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral