Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menerima dokumen RAPBD Perubahan 2024 dari Pjs. Bupati Kotim, Shalahuddin..
Sumber :
  • Istimewa

Seluruh Fraksi DPRD Kotim Sepakat Lanjutkan Pembahasan RAPBD Perubahan 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:26 WIB

tvOnenews.com - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya secara bulat sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024, yang diajukan pihak Pemkab Kotim. 

Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim mengenai RAPBD Perubahan 2024, yang digelar pada Selasa (15/10/2024), di ruang rapat utama DPRD Kotim.

Adapun kompsisi RAPBD Perubahan TahunAnggaran2024 yaitu, asumsi pendapatan daerah tetap di angka Rp2,428 triliun. Namun, belanja daerah meningkat dari Rp2,474 triliun menjadi Rp2,491 triliun, menambah defisit anggaran dari Rp46,48 miliar menjadi Rp63,23 miliar. 

Sementara untuk penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan signifikan dari Rp. 61,76 miliar menjadi Rp. 234,10 miliar, dengan tambahan Rp. 172,34 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp. 15,28 miliar, dan netto berubah dari Rp. 46,485 miliar menjadi Rp. 218,82 miliar.

Fraksi PDIP, melalui perwakilannya M. Hafiz, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RAPBD-P dengan beberapa catatan. Mereka meminta penjelasan mengenai peningkatan anggaran belanja dan sektor yang mendapat pembiayaan tambahan.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra, yang disampailan melalui ketua fraksi, Rambat, menyatakan pihaknya sependapat dengan pandangan Pj. Bupati Kotim, Shalahuddin, terkait RAPBD Perubahan.

Ketua Fraksi Golkar, Abdul Kadir, menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya belum terlihat perkembangan kuantitatif dan kualitatif program hingga September 2024, kekhawatiran mengenai potensitidak tercapainya rencana anggaran tahun 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 40,45 persen disisa waktu yang kurang lebih 2 bulan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral