Unsur pimpinan definitif berpoto bersama pimpinan sementara dan para ketua fraksi di DPRD Kotim, usai mengikuti rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Kotim, Senin (30/9/2024)..
Sumber :
  • Istimewa

Rapat Paripurna DPRD Kotim Resmi Tetapkan Unsur Pimpinan Definitif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:01 WIB

tvOnenews.com - Komplit sudah komposisi pimpinan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, setelah DPP PDIP mengeluarkan SK penunjukan Rimbun ST, sebagai unsur pimpinan dari fraksi partai moncong putih tersebut, yang langsung ditindaklanjuti dengan penetapan melalui rapat paripurna DPRD Kotim.

Rapat paripurna DPRD dengan agenda tunggal yaitu membahas dan menetapkan unsur pimpinan definitif ini, dipimpin oleh ketua sementara, Rinie Anderson dan wakil ketua sementara Juliansyah, di ruang rapat utama gedung DPRD Kotim, Senin (30/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh 30 orang anggota dari total 39 orang anggota DPRD Kotim yang baru dilantik, dan   penetapan unsur pimpinan DPRD Kotim yang dibacakan oleh Kabag perundang-undangan, persidangan dan humas seketariat DPRD Kotim, Nino Andria Yudianto SH, mewakili Sekretaris Dewan.

Adapun komposisi lengkap unsur pimpinan DPRD Kotim periode 2024 - 2029 yakni, Ketua dijabat Rimbun ST (FPDIP), wakil ketua I dijabat Juliansyah S.Sos (FGerindra), dan wakil ketua II dijabat Rudianur SE (FGolkar).

Sementara itu, menurut pimpinan sementara DPRD Kotim, Rinie Anderson, hasil dari rapat paripurna yang dipimpinnya ini akan segera disampaikan kepada kepada Gubernur Kalimantan Tengah, melalui Bupati Kotim, agar segera ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

"Kami akan segera menyerahkan hasil rapat paripurna ini kepada Bupati, agar bisa segera ditetapkan, sehingga agenda dewan lainnya bisa segera berjalan," ucap Rinie.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral