news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aristo Pangaribuan SH, LLM, PhD.
Sumber :
  • Istimewa

Fakultas Hukum UI Datangi MA untuk Minta Mardani H Maming Dibebaskan

Dukungan untuk pembebasan Mardani H Maming kian mengalir. Setelah sebelumnya datang dari UII, Unpad, dan UGM, kini muncul desakan yang sama dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB
Reporter:
Editor :

Kelemahan kedua pada kasus ini ialah tidak ditemukan bukti adanya “meeting of minds” atau kesamaan kehendak antara Mardani sebagai penerima suap dan pihak pemberi suap. 

“Adanya putusan pengadilan niaga terhadap PT Prolindo juga menjadi indikasi bahwa transaksi antara perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Mardani adalah transaksi bisnis yang sah,” tegas Aristo.

Terakhir, dalam paparannya LKBH PPS UI menegaskan pentingnya peran aktif hakim dalam menggali kebenaran dalam persidangan pidana. Oleh karena itu, mereka berharap dokumen analisis ini dapat menjadi referensi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kasus ini. 

"Kami berharap agar upaya peninjauan kembali ini dapat diterima dan menghasilkan putusan yang mempertimbangkan kelemahan-kelemahan pembuktian yang kami identifikasi. Dokumen ini kami susun sebagai bentuk kontribusi bagi Mahkamah Agung agar dapat mengkaji ulang keputusan tersebut dengan lebih seksama,” ujar Aristo.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral