Menkeu Sahkan Aturan BMAD dan SNI Atas Impor Produk Keramik dari China.
Sumber :
  • Antara Foto

Pemerintah Berpihak Pada UMKM Indonesia, Impor Ubin dari Hong Kong Resmi Dikenakan BMAD

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan rasa bahagianya karena mengetahui bahwa Pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada industri keramik Indonesia, lantaran impor kerik dari China terkena Bea Antidumping (BMAD)

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk impor ubin keramik dari China. 

Aturan ini sudah disahkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok. 

Perilaku dumping ini mengakibatkan kerugian besar bagi industri dalam geri. Komite Anti Dumping Indonesia juga menemukan adanya hubungan antara dumping produk China dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri.

 

Edy Suyanto selaku Ketua Umum Asaki berharap pemerintah  bisa memberikan pengamanan terkait industri keramik di Indonesia. Selain itu, ini juga bisa menjadi awal dari kebangkitan industri keramik yang sempat menurun karena praktik dumping.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral