- Istimewa
Sudah Waktunya Indonesia Melakukan Hilirisasi Produk Pertambangan
Saat disinggung masih banyaknya penambangan ilegal, Wisnu menyatakan perlu komitmen yang kuat dari pemerintah. Pengurusan perizinan yang panjang saat ini perlu dikurangi agar bisa lebih cepat dan efisien dalam segi biaya.
"Pengurusan perizinan pertambangan yang panjang dan rumit menjadikan biaya perizinan mahal. Saya harapkan kedepannya perizinan lebih mengedepankan perizinan online sehingga lebih mudah dan cepat," lanjut Wisnu Salman.
Dalam catatan Wisnu, jika Prabowo/Gibran memerintah dirinya berharap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terus diperbanyak. Jika WPR banyak, otomatis Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diajukan oleh masyarakat juga kian banyak sehingga potensi terjadi pergerakan roda ekonomi kian tinggi.
Untuk IPR perorangan lanjut Wisnu bisa mendapat izin pertambangan 5 hektare, sementara untuk izin pertambangan koperasi bisa mencapai 10 hektare. Untuk memberantas pertambangan ilegal, Wisnu menegaskan pemerintah harus memperbanyak WPR dengan melibatkan DPRD Kabupaten. Jika pemerintahan Prabowo/Gibran serius membenahi tambang ilegal, Wisnu optimis persoalan tambang ilegal akan selesai.
Demikian yang disampaikan wisnu ketika mengisi materi seminar nasional di universitas Syah kuala Banda Aceh.(chm)