Ahmad Ali.
Sumber :
  • IST

Lunasi Tunggakan, Ahmad Ali- Abdul Karim Jamin Semua Warga Sulteng Dapat BPJS Gratis

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri akan merapikan data seluruh warga Sulteng. Pasangan nomor urut 1 ini akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.

"Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan admistratifnya dan gratiskan," ujar calon wakil gubernur Sulteng, Abdul Karim Aljufri dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Politikus Gerindra yang akrab disapa AKA ini mengakui banyak warga Sulteng yang tidak dapat akses BPJS Kesehatan gratis. Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika diberikan amanat untuk memimpin Sulteng bersama Ahmad Ali, Aka menegaskan, warganya tidak akan ada lagi yang mengalami kesulitan seperti itu.

"Saya jamin! Hal-hal administratif tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas," tegas AKA.

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat kota dan kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrean maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," pungkasnya

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral