Kegiatan bertajuk “Gebyar Musik Istimewa” menjadi Puncak Peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)..
Sumber :
  • Istimewa

Tutup Peringatan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY dengan Gebyar Musik Istimewa

Rabu, 18 September 2024 - 10:49 WIB

tvOnenews.com - Kegiatan bertajuk “Gebyar Musik Istimewa” menjadi Puncak Peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang digelar meriah di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Acara ini diselenggarakan dari hasil kolaborasi antara Paniradya Kaistimewaan DIY dengan Pemda Kulon Progo melalui Dinas Pariwisata Kulon Progo. Ribuan masyarakat dari berbagai usia nampak memenuhi Alun-alun Wates untuk menyaksikan pentas seni tari dan musik pada (Kamis, 12/9/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan pada puncak peringatan 12 Tahun UUK DIY hari ini berupa Pentas Musik Keistimewaan yang berisi: Pentas 3 terbaik Lomba Garap Gendhing Keistimewaan dan Pentas 3 terbaik Lomba Tari Keistimewaan, Pameran Ekonomi Kreatif yang diikuti oleh 26 Desa Wisata se-Kabupaten Kulon Progo dan di tutup dengan penampilan Ndarboy. 

Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, SP.,MSi menyampaikan sejak peringatan UUK ke 10 tahun, peringatan UUK DIY ini digelar selama 30 hari.

“Kita tidak kemudian menjadikan khusus di saat tanggal-tanggalnya, tetapi memang kita sudah mulai dari yang ke 10 kemarin. Jadi kalau kemudian memperingati yang ke 12, maka dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai 12 September atau 30 hari, ini yang menjadi beda,” kata Aris.

Salah satu alasan dipilihnya Kulon Progo sebagai lokasi puncak acara 12 tahun UUK DIY dikarenakan pada tanggal 12 Septemper, Kabupaten Kulon Progo juga memiliki kegiatan-kegiatan yang dapat disinergikan dengan peringatan UUK. 

“Kebetulan juga untuk yang tanggal 12 September, di Kulon Progo juga ada aktivitas yang bisa disinergikan. Dari total 30 hari kurang lebih ada 487 event yang diselenggarakan dan dapat kita rangkai menjadi  satu kesatuan. Kita memilih Kulon Progo bukan karena kebetulan saja tetapi memang kita melihat Kulon Progo menjadi daerah yang secara nyata harusnya bisa menggeliat dengan dana keistimewaan,” jelas Aris. 

Sementara itu Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menyampaikan pada usia 12 Tahun UUK DIY diperlukan adanya komitmen seluruh masyarakat untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi.

“Tidak ada gunanya anggaran Dana Keistimewaan ini turun ke kulon progo tanpa adanya partisipasi dari Bapak Ibu semua. Maka inilah komitmen, saya yakin kita perlu persatuan dan gotong royong,” ujar Siwi. 

Selain itu beliau juga menyampaikan, UUK DIY semakin mengukuhkan posisi dan peran sebagai daerah yang istimewa. Sebab UU tersebut tidak hanya sebagai produk hukum, melainkan sebuah pengakuan terhadap kekayaan budaya, sejarah, dan nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian dari identitas DIY.

Di akhir sambutannya Siwi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi membangun Kulon Progo menjadi lebih baik.

“Maka mari sama-sama kita bangun Kulon Progo lebih baik lagi, lebih bermartabat, lebih berbudaya dengan etika dan budaya,” ajak Siwi. 

Undang-undang ini memungkinkan masyarakat untuk terus menerus berkembang tanpa harus meninggalkan akar sejarah dan budaya yang telah membentuk kita menjadi seperti sekarang ini.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral