- Istimewa
Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden
Ervan pun berharap, pemimpin Jakarta selanjutnya bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sebagaimana telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya. Ervan menganggap bahwa kepemimpinan yang baik adalah yang mampu bekerja secara profesional dan proporsional. Ervan juga yakin, kepiawaian Heru Budi dapat diterapkan di level nasional, di mulai dengan menyukseskan masa peralihan jabatan presiden.
"Maka sekali lagi disampaikan bahwa peran Kasetpres yang dalam hal ini dijabat Pak Heru Budi, sangat diperlukan dalam menyukseskan masa peralihan jabatan presiden nanti. Adapun perihal masa jabatan Pj Gubernur Jakarta, kami melihat bahwa itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi, karena ketika periode Pj Gubernur habis di 17 Oktober 2024, presidennya masih Pak Jokowi," pungkasnya.(chm)