news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Investigasi Perundungan Mahasiswi PPDS Undip! Kemenkes Harus Tanggung Jawab, Begini Kata Pakar Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

Investigasi Perundungan Mahasiswi PPDS Undip! Kemenkes Harus Tanggung Jawab, Begini Kata Pakar Hukum

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rumah Sakit Pendidikan Dr Kariadi diminta tanggung jawab soal kasus dugaan perundungan mahasiswa PPDS Universitas Dipenogero (Undip), Aulia Risma Lestari (ARL).
Jumat, 6 September 2024 - 23:14 WIB
Reporter:
Editor :

"Apapun metode dan hasil laporan investigasi, ataupun berkas penyelidikan dan penyidikan Pro Justisia, maka secara hukum tidak lepas dari wewenang dan tanggungjawab hukum Menkes dan Kemenkes serta otoritas RS," tuturnya.

Selanjutnya, Joni mengatakan apapun hasil investigasi maupun penyelidikan maka penting dikawal agar tidak lepas dari tanggungjawab hukum Menkes, Kemenkes dan RS. Termasuk apa dan mengapa terjadi pembiaran. 

"Rasanya tidak berfaedah hanya menuding dan tunjuk hidung secara prejudice kepada satu pihak, apakah Kepala Prodi PPDS, Dekan, atau penanggungjawab PPDS. Dalam hal ini juga termasuk di dalamnya tanggungjawab hukum RS dimana terjadinya perbuatan ataupun locus delictie," ujarnya.(lgn)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral