Ilustrasi..
Sumber :
  • Istimewa

Agar Akun Medsos Aman: Hindari Godaan Link Phising dan Judi Online

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:21 WIB

tvOnenews.com - Era digital tak cuma membuat siswa sekolah jadi makin mudah mengakses materi pelajaran. Keberadaan beragam aplikasi digital juga membuat proses belajar lebih menarik dan menantang. Tak terkecuali, aplikasi bercorak gaming yang mengajak siswa belajar dan bermain.

”Tetapi, hati-hati, banyak game yang berujung ke judi online. Ini yang mesti dihindari dan jangan tertarik mendekati. Kalau kecanduan, risikonya bisa menguras harta dan mengancam masa depan siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, I Gusti Putu Ngurah Dharma Utama, dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar di Tabanan, Sabtu (24/8).

Mengusung tema ”Nobar Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial”, diskusi virtual yang membidik siswa dan tenaga pendidik sebagai peserta ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bali. 

Ngurah Dharma menambahkan, praktik bertaruh permainan dan olahraga dengan menggunakan media internet (judi online) memang kian marak. Bentuk perjudian ini berlangsung di platform digital, seperti situs web atau aplikasi seluler, tempat pengguna dapat berpartisipasi dalam berbagai jenis aktivitas perjudian dari jarak jauh.

”Karena berdampak sangat negatif, ancaman judi online mesti ditanggulangi bersama secara kolaboratif oleh siswa, guru, dan orang tua di rumah. Jangan sampai lengah dan kecolongan. Ketiga pihak harus selalu waspada,” jelas Ngurah Dharma.

Terkait tema webinar, selain urgensi mewaspadai judi online, kreator konten Danin Sibillo menyebut beberapa hal penting yang mesti dijaga saat mengakses game dan media sosial. Pertama, jangan sembrono membagi data pribadi, yang seringkali diminta saat kita hendak mengakses. 

”Tak sedikit link permainan yang sampai minta ke orang yang mau mengakses untuk selfie dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan), bahkan nama ibu kandung. Itu mesti dihindari. Kalau perlu, langsung blokir saja,” saran Danin Sibillo, berbagi tips keamanan di ruang digital.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral