PT Masmindo Dwi Area.
Sumber :
  • Ist

MDA Gandeng Pertamina Patra Niaga, Tegaskan Komitmen Green Mining dengan Penggunaan BBM Industri Sesuai Peruntukannya

Jumat, 23 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri. Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Erwin Dwiyanto, di Jakarta.

Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional tambang emas MDA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tetapi juga menegaskan komitmen MDA dalam penggunaan BBM solar industri sesuai dengan peruntukannya.

Trisakti menyampaikan bahwa komitmen perusahaan ini sejalan dengan harapan

Pemerintah agar seluruh industri di Indonesia dapat menggunakan BBM industri sesuai dengan peruntukannya, bukan yang bersubsidi. "Kami sangat berkomitmen untuk menjalankan operasional tambang yang patuh terhadap peraturan pemerintah.

Penggunaan BBM industri yang tepat adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan energi nasional. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi yang baik ke depannya," ujar Trisakti.

BBM industri, terutama biodiesel, dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional industri tetapi juga untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Penggunaan biodiesel ini merupakan bagian dari strategi MDA dalam mengurangi dampak lingkungan dari operasional tambang, sejalan dengan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dari PLN yang sudah dilakukan sebelumnya.

Lebih lanjut Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ferry Pasalini mengapresiasi langkah MDA dalam menggunakan BBM solar industri sesuai peruntukannya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral