Kuasa hukum terdahulu lima terpidana (kiri) dan salah dua terpidana kasus Vina Cirebon (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Isi HP Terpidana dan Vina Dibongkar Kuasa Hukum Terdahulu, Ternyata Tidak Ada...

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:43 WIB

"Setelah kita baca, selama ini tidak ada (riwayat ponsel) yang mengarah (ke kasus pembunuhan) terhadap korban (Vina dan atau Eky) maupun terpidana," ujar kuasa hukum terdahulu.

Kuasa hukum terdahulu juga meyakini, bahwa kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu itu bukanlah kasus pembunuhan.

"Percakapan-percakapan atau bukti-bukti dari (isi) handphone yang dihadirkan dalam persidangan itu enggak pernah dibuka. Kita mintakan supaya dibuka, termasuk CCTV yang disinggung oleh para saksi dari anggota Polres Kota Cirebon," jelas kuasa hukum terdahulu.

"Dalam BAP itu pernah dilampirkan (riwayat chat atau percakapan), cuman tidak pernah dibuktikan percakapan-percakapan tersebut, baik dari telepon terpidana maupun dari korban, Vina," lanjutnya.

Kuasa hukum terdahulu juga ingin riwayat isi ponsel itu ditampilkan agar bisa melacak keberadaan mereka saat itu sebenarnya ada di mana.

"Dengan komunikasi itu bisa bisa dilacak bagaimana keberadaan mereka pada saat kejadian tersebut," ujarnya. (ism)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral