Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa dana..
Sumber :
  • PT PNM

Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44 WIB

tvOnenews.com - Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta termasuk di dalamnya investor saham, obligasi dan reksa dana. Angka ini tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, jika dibandingkan dengan jumlah populasi di Indonesia masih terbilang kecil dan perlu terus digenjot.

Direktur Bisnis PNM Prasetya Sayekti turut mendorong nasabah binaan PNM melalui program Mekaar untuk ikut serta mewarnai pasar modal. Apalagi saat ini investasi bisa dimulai dengan nominal kecil. Pasalnya, nasabah Mekaar yang berasal dari keluarga prasejahtera ini meggeluti usaha ultra mikro yang menjalani usaha hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Investasi sekarang tidak harus menunggu punya uang banyak, bisa mulai dengan jumlah kecil. Ini jadi solusi bagi masyarakat akar rumput agar bisa menjadi investor dan mulai belajar mengatur keuangannya,” ungkap Prasetya.

Prasetya juga optimis jika program literasi dan inklusi menyasar nasabah PNM Mekaar secara kontinyu, maka perubahan perilaku terkait keuangan dapat terbentuk. Salah satu yang PNM lakukan dengan menggandeng BRI Manajemen Investasi untuk mengajarkan nasabah Mekaar mengenai investasi reksa dana.

“Literasi dan inklusi keuangan ini sejalan dengan komitmen PNM memberikan tiga modal yaitu finansial, intelektual dan sosial dengan membangun jejaring usaha sesama anggota. Supaya ibu-ibu Mekaar paham risiko investasi jangan sampai terkena investasi bodong apalagi sampai terlilit pinjol ilegal,” tambahnya.

Salah satu nasabah Mekaar bernama Dahlia Naomi mengaku antusias dengan kegiatan pelatihan keuangan yang difasilitasi PNM. Ia mengaku ingin mendapat penghasilan tambahan untuk tabungan di masa depan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral