Nurhayati, Perisai PKH Kab. Tegal; Endah Rahmawati, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Tegal; Taslimah, Ahli Waris; Dessy Arifianto, S.Sos,M.T, Kadis DPMPTSP Kab. tegal dan Andryardhi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal.
Sumber :
  • Istimewa

Sosialisasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui One Protection Hub di Kabupaten Tegal

Rabu, 17 Juli 2024 - 22:00 WIB

Pada acara tersebut, juga dilakukan penyerahan manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris dari Alm. Sugeng, seorang pedagang dan pengrajin tahu dari Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Taslimah, istri dari Alm. Sugeng, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan berencana menggunakan uang tersebut untuk biaya sekolah anak-anak mereka.

"Alhamdulillah, benar-benar dapat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000,-," tutur Taslimah, ibu tiga anak.(chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral