- Dok. Appuri
Langkah Pemerintah Menentukan Status Kratom Membuat Petani Tidak Perlu Lagi Was Was
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Mitragyna Nusantara (AMN), Ricky Firlantara, menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah pemerintah untuk menentukan status Kratom.
"Dengan adanya tata niaga yang akan diatur oleh pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, ini sangat positif. Karena akan melindungi hak-hak petani kratom dan eksportir, yang selama ini mengikuti aturan dan menjaga harga kratom tidak jatuh," kata Ricky Firlantara
Sekretaris AMN menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menaati semua peraturan pemerintah terkait tanaman Kratom. Dia percaya aturan yang ditetapkan pemerintah dapat menjamin hak hak petani Kratom.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengatakan, legalisasi kratom oleh pemerintah, adalah kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kapuas Hulu, khususnya para petani Kratom.
"Terkait pembahasan Pak Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri tentang Kratom, sangat kami apresiasi perhatiannya terhadap petani Kratom yang ada di Indonesia. Karena legalitas ini yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Wahyudi Hidayat.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dirilis pada 24 Juli 2023, nilai ekspor Kratom dari wilayahnya ke Amerika Serikat (AS) mencapai 4,86 juta Dollar AS, atau sekitar Rp 76,19 miliar.