Suasana persidangan kasus Sumber elektronik di Pengadilan Negeri Sumbawa..
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Lanjutan PN Sumbawa "Kasus Sumber Elektronik" Terungkap Auditor Ditugaskan dan Dibayar Oleh Pelapor Bukan oleh APH

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:08 WIB

tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus Sumber Elektronik, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Rabu 12 Juni 2024. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, John Michel Leuwol SH yang berlangsung sejak sore hingga malam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTB mengajukan saksi ahli, Drs. Khairunnas DS, Ak.CA., Cpa., CPI., ASEAN CPA.

Saksi ahli tersebut merupakan seorang auditor dari Kantor Akuntan Publik Khairunnas yang melakukan audit atau penghitungan barang-barang di Toko Sumber Elektronik. Dari hasil perhitungan yang sejak awal dianggap janggal inilah yang dijadikan alat bukti untuk menguatkan tindakan penyidik Polda NTB menetapkan Nyonya Lusi menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan sejumlah barang elektronik di Toko Sumber Elektronik hingga akhirnya ditahan dan menjadi terdakwa.

Fakta yang terungkap di persidangan, saksi ahli mengaku secara terus terang bahwa bukan polisi yang menugaskan dan membayarnya untuk melakukan audit terhadap isi Toko Sumber Elektronik, melainkan Ang San San, yang dalam kasus ini sebagai saksi pelapor.

Pengakuan saksi ahli ini untuk menjawab pertanyaan Tim Kuasa Hukum Terdakwa, Safran SH MH, Adhar, SH., MH, Taufikurrahman SH., M.Hum, dan Muhammad Arif SH dari Sambo Law Firm.

Saksi ahli Khairunnas melanjutkan, bahwa audit ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Ang San San dalam bentuk soft file. Data barang elektronik ini dalam rentang waktu 1 Januari 2015 hingga 28 Februari 2023. Oleh saksi ahli selaku auditor, hasil auditnya diserahkan kepada Ang San San, yang kemudian Ang San San menyerahkannya kepada penyidik kepolisian Polda NTB.

“Data yang kami jadikan bahan untuk dilakukan audit itu berasal dari Ang San San. Lalu hasil audit saya serahkan ke Ang San San sebagai orang yang membayar dan menugaskan saya melakukan audit. Kami bekerja atas dasar database yang diberikan oleh orang yang menugaskan kami. Mulai dari data barang yang dibeli, terjual, dan sisa barang yang ada,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral