- Tim tvOne/Eddy Suryana
Wanita Purworejo Jadi Tersangka Usai Pacarnya Bunuh Diri, ini Kronologinya
Purworejo, tvOnenews.com - Warga Purworejo digemparkan oleh kasus penganiayaan salah satu sejoli di rumah kos. Nasib nahas di alami FR (30) warga baledono, Kecamatan Purworejo, tewas dengan luka lebam di bagian leher. Polisi menetapkan kekasihnya, TNR (22), sebagai tersangka kasus penganiayaan sebelum korban gantung diri.
"Korban dengan tersangka berstatus pacaran, pelakunya cewek korbannya laki-laki," kata Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, Selasa (11/6/2024).
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat pihak Polsek Purworejo Kota mendapat laporan adanya orang gantung diri. Petugas polsek yang sudah berkoordinasi dengan Polres Purworejo, akhirnya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Akan tetapi, saat itu korban sudah dibawa ke rumah duka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Unit satreskrim, dan Resmob berkolaborasi dengan Polsek Purworejo beserta inafis melakukan kroscek ke TKP. Ketika di cek TKP ternyata jenazahnya sudah tidak ada dan korban ternyata sudah di bawa rumah duka dan akan dimandikan," jelasnya.
Menurut keterangan warga sekitar rumah duka bahwa korban telah ditemukan luka Lebam dileher Selain Luka Gantung Diri.
Untuk melakukan penyelidikan, kemudian petugas polres Purworejo dan petugas forensik meminta izin kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi. Akhirnya petugas minta dengan baik-baik kepada pihak keluarga untuk bisa di cek jenazahnya.
Ada kecurigaan, jenazah itu ada perlukaan di leher dan perlukaannya tidak seperti orang gantung diri. Petugas akhirnya melakukan penyelidikan, dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga bisa mengetahui dengan cara di lakukan autopsi agar ditemukan tanda-tanda kekerasan selain akibat dari gantung diri," jelasnya.
Setelah usai pengecekan, ternyata benar ada ditemukan luka lebam di sekitar leher korban. Polisi akhirnya melakukan autopsi untuk menyelidiki kasus tersebut lebih dalam.
Setelah menemukan bukti adanya tanda-tanda penganiayaan, polisi kemudian menetapkan kekasih korban, TNR sebagai tersangka. Sebab, TNR mengakui saat di mintain keterangan oleh polisi bahwa sempat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Ada bukti awal yang cukup kuat yang kemudian tim penyidik dari satreskrim polres Purworejo tingkatkan penyidikan dengan gelar perkara dan kita tetapkan satu orang tersangka yang ditemukan mengaku perbuatannya bahwa dia sebelum korban tersebut diduga gantung diri ia melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga menimbulkan bekas-bekas penganiayaan di lehernya," ucapnya.