- Antara
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs akan Ditugaskan di Kortas Tipikor Polri, Apakah Itu?
Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi ASN Polri, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya, rencananya akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Penugasan Novel Baswedan CS itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Namun, Ramadhan mengungkap Kortas Tipikor masih dalam proses pembentukan.
"Nanti akan dibuat Kortas Tipikor, jadi wacananya kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditugaskan di sana," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022) seperti dilansir dari PMJNews.
Menurut Karo Penmas, sebelum Kortas Tipikor dibentuk, pihaknya akan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, Novel Baswedan Cs sementara waktu ditempatkan dan bertugas dalam satgas tersebut.
"Jadi sambil menunggu itu semua, akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Teman-teman (Novel Baswedan Cs) akan ditempatkan di situ terlebih dahulu," imbuhnya.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut juga menjelaskan Novel Baswedan Cs memiliki kompetensi yang sangat bagus dalam aspek pemberantasan korupsi. Meski begitu, Ramadhan menyatakan belum mengetahui lebih lanjut bagaimana struktur organisasi di satgas tersebut.
"Nanti saya tanyakan dulu, tapi rencananya yang jelas seperti itu ya. Jadi Satgas ini masih rencana, dan seperti itu akan dijalankan," ujar Ramadhan. (act)