Memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakst sesuai takaran, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok..
Sumber :
  • PT Pertamina

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung Priok

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:22 WIB

Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi dibawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan, hal ini disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus di cek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.

“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," jelas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan bahwa harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel

Bamun demikian, Mars Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian,  proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tdk ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.

Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral