news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Universitas Proklamasi 45 serahkan Amicus Curiae Karen Agustiawan ke PN Tipikor Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jadi Sahabat Pengadilan, PKKEI Berikan Naskah Kajian Amicus Curiae Karen Agustiawan

Pusat Kajian Ketahanan Energi Indonesia (PKKEI) pada Senin (13/5/2024) mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menyerahkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) sebagai bentuk dukungan kepada Karen Agustiawan.
Senin, 13 Mei 2024 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

"Aksi korporasi Pengadaan LNG CCL yang dilakukan oleh Pertamina tahun 2013 dan 2014, berhasil memotret kondisi masa depan yang terjadi saat ini serta proyeksi kecukupan dan keterjangkauan harga gas 10 sampai 15 tahun ke depan," ungkapnya.

Aksi Korporasi Pertamina pada era Karen Agustiawan yang visioner ini kata Syamsul seharusnya dijadikan model dari sebuah Praktik Bisnis Korporasi berbasis BJR dalam pemenuhan kebutuhan pasokan energi (LNG) untuk kebutuhan Pertamina, PLN, Industri dan masyarakat luas, sehingga tidak sepatutnya dikriminalisasi.

"Karena pengadaan LNG jangka panjang diperlukan untuk mewujudkan Ketahanan Energi dan Perekonomian Nasional, supaya ada jaminan ketersedian pasokan energi dengan volume yang banyak (availability). Pengadaan LNG dari CCL ini juga harganya kompetitif daripada domestik, sehingga memenuhi unsur affordability. Indonesia saat ini sedang mengalami masa transisi dari negara eksportir ke importir LNG, dan dalam beberapa tahun ke depan diprediksi akan menjadi net gas importer country," pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral