Polsek Helvetia Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kg dan 2800 Butir Ekstasi dari Ibu Rumah Tangga.
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Kado Istimewa Tahun Baru, Polsek Helvetia Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kg dan 2800 Butir Ekstasi dari Ibu Rumah Tangga

Senin, 3 Januari 2022 - 20:44 WIB

Medan, Sumut - Polsek Helvetia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari seorang wanita bernama Yutty Zulfan (45) warga Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

 

Petugas mengamankan 9 kilogram sabu dari ibu rumah tangga (IRT) tersebut, yang dikemas menjadi 8 bungkus teh China dan 7 paket sabu-sabu tanpa logo, 2800 butir ekstasi, 4 timbangan elektrik dan 3 unit Hp serta sebuah palu.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polsek Helvetia melakukan pengembangan usai menangkap tersangka AS dengan barang bukti 40 butir ekstasi pada 25 November 2021.

 

“Selanjutnya, petugas melakukan

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral