Seorang pelaku curanmor nyaris tewas dikeroyok massa saat tertangkap basah langsungkan aksinya di Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Tangkapan layar video viral

Beraksi Saat Acara Nobar Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan, Seorang Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Selasa, 30 April 2024 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pelaku curanmor berinisial WR (21) nyariws tewas dikeroyok massa saat tertangkap basah melakukan aksinya pada kegiatan nobar Timnas Indonesia U-23 lawan Uzbekistan di Jalan Boulevard Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin (29/4/2024).

Kapolsek Panongan, Iptu Hitma Patuang Manirung mengkonfirmasi aksi pengeroyokan massa seorang maling motor tersebut.

“Iya benar, pas nobar itu diamankan warga langsung kita amankan (pelaku),” kata Hotma saat dikonfirmasi awak media, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2024).

Hotma menuturkan aksi curanmor itu bermula saat korban yang datang membawa sepeda motor dan memakirkan kendaraanya untuk mengikuti acara nobar di kawasan tersebut.

Saat korban mulai meninggalkan motornya, pelaku pun mulai melangsungkan aksinya tersebut.

Namun, aksi pelaku dipergoki sang pemilik motor dan langsung meneriaki hingga mengundang perhatian warga.

Tanpa pikir panjang, warga langsung menangkapnya hingga aksi pengeroyokan pun tak terhindarkan.

Hotma menjelaskan pelaku pun mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri saat dikeroyok massa.

Menurutnya pelaku lantas dilarikan ke rumah sakit hingga dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

“Betul, dihakimi. Saya sementara dengan kanit reskrim masih di RS Polri Kramat Jati. Masih kita dampingi. Yang bersangkutan masih dalam keadaan sadar. Cuma masih dicek apakah ada pendarahan di bagian kepala di badan yang lain,” kata Hotma.

Meski pelaku tengah mengalami luka berat, kata Hotma, pelaku tetap diputuskan sebagai tersangka. 

Hal ini berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang diterima pihak kepolisian saat mengamankan pelaku.

"Karena memang kita langsung dapat barang bukti dan saksi-saksi melihat sudah cukup. Kita sudah langsung diterapkan pelaku sebagai tersangka," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral