- Tim tvOne - Aditya Bayu
Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Polres Semarang: Pelanggar Akan Kami Tindak
Selain itu, nantinya pada tanggal 31 Desember 2021 juga akan dilakukan penutupan alun alun di sejumlah tempat diantaranya alun-alun bung karno, alun-alun ungaran, alun-alun tambakboyo dan lingkungan Gor Pandanaran Wujil
"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan pengelola tempat tersebut untuk melakukan penutupan sesuai instruksi bupati dalam mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Semarang, " imbuhnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Bupati Semarang Ngesti Nugraha, mengatakan nantinya guna menghindari adanya perayaan tahun baru, akan diberlakukan jam buka bagi sejumlah tempat hiburan.
" Nanti pas malam tahun baru, tempat hiburan dan sejenisnya tidak diijinkan untuk buka hingga tengah malam, maksimal jam 10 malam sudah tutup. Kita sekarang tidak usah ada pesta dan perayaan tahun baru, kita ganti dengan Doa bersama keluarga agar di tahun 2022 semua bisa kembali normal dan pandemi Covid-19 bisa segera selesai, " terangnya. (Aditya Bayu/Buz)