news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo..
Sumber :
  • Kemenag

Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah, Ini Sejumlah Terobosan yang Diungkap oleh Stafsus Menag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
Rabu, 17 April 2024 - 19:59 WIB
Reporter:
Editor :

Ke depan, Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional. 

"Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam," lanjut Wibowo.

Wibowo mengatakan, sejak 2021, BPJPH Kemenag juga telah memberikan sertifikasi halal gratis dengan mekanisme self declare.

“Hingga hari ini, telah terbit 1.669.263 sertifikat halal untuk 1.660.465 UMK dengan sekitar 4,2 juta produk," jelasnya.

Pelestarian Lingkungan

Dunia saat ini tengah menghadapi tantangan perubahan iklim. 

Bumi terancam mengalami kelangkaan air bersih dan kerusakan ekosistem. 

Keduanya berdampak pada melemahnya ketahanan pangan dunia.

Kemenag dalam beberapa tahun terakhir menginisiasi sejumlah terobosan. 

Salah satu terobosan itu antara lain pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. 

Selain itu ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.

"Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan,” jelas Wibowo.

Dari program tersebut, Wibowo mengatakan banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan.

“Mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru," terang Wibowo.

"Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah," lanjutnya. (put)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral