Sekretaris Daerah, Nurul Azizah mendatangi Polres bojonegoro untuk memberi tahu bahwa Bupati Anna berhalangan hadir..
Sumber :
  • tvone - dewi rina

Terkait Dugaan Perbedaan Identitas, Bupati Bojonegoro Tak Hadiri Panggilan Polisi

Senin, 27 Desember 2021 - 15:42 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro akhirnya mengeluarkan surat panggilan kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.  Surat panggilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan pelaporan Anwar Soleh terkait perbedaan
identitas bupati pada bulan Maret lalu.

Bupati Anna, panggilan akrabnya diminta untuk hadir ke penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut, pada senin pagi, (26/12/2021) pukul 09.00 WIB.

Namun, Bupati Anna menunjuk Sekretaris Daerah Pemerintah Bojonegoro Nurul Azizah untuk mendatangi Polres Bojonegoro. Sekda Nurul datang ke polres pukukl 09.30 WIB dan langsung memasuki unit IV untuk memberikan keterangan bahwa Bupati Anna berhalangan hadir memenuhi panggilan polisikarena ada rapat.

Sekda Nurul Azizah saat keluar ruangan penyidik ditemui tvonenews.com tidak mau memberikan komentar terkait kedatangannya tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim ) Polres Bojonegoro,  AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan jadwal hari ini adalah mengundang Bupati Anna untuk dimintai keterangan.

“Intinya, kami Polres Bojonegoro terkait surat pemanggilan Kepada Bupati Bojonegoro untuk menindaklanjuti atas pelaporan Anwar Sholeh terkait perbedaan identitas dan kami akan melakukan penjadwalan ulang surat panggilan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kabaren.

Diketahui, Anwar Sholeh, mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 - 2004 melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ke Polres Bojonegoro pada 1 Maret 2021 silam. Laporan itu terkait perbedaan akta otentik yang menyebutkan nama Muk’awanah menjadi Anna Mu’awanah.

Hampir sepuluh bulan sejak kasus itu dilaporkan, baru hari ini ada surat pemanggilan dilayangkan ke Bupati Bojonegoro.

Dikonfirmasi terpisah , Anwar Sholeh sebagai pihak pelapor mengatakan sangat mengapresiasi kinerja polisi dalam menanggapi pelaporannya. Dengan ketidakhadiran bupati, Anwar menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada penyidik.  Dia berharap semua pihak patuh dan menghormati proses hukum.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Desember lalu, Anwar sholeh sebagai pelapor juga dimintai keterangan oleh penyidik unit IV Satreskrim Polres Bojoengoro terkait penulisan nama Anna Mu’awanah pada ijazah strata 1 yang dikeluarkan oleh Universitas Borobudur Jakarta. Diduga nama yang tercantum tidak sama dengan nama pada ijazah sebelumnya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHP sub pasal 264 KUHP. (Dewi/Ard)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral