Warga Desa Napai Aceh Barat, harus menggunakan sampan untuk trasportasi setelah pemukiman mereka direndam banjir..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Banjir Terjang Aceh, Walhi Sebut Bukti Kerusakan Hutan Semakin Parah

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:19 WIB

Aceh Barat, Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai, bencana ekologi seperti banjir, dan longsor setiap tahunnya merupakan persoalan klasik yang hanya direspon saat kejadian. Sementara pemerintah selama ini sering mengabaikan pencegahan agar bencana tidak kembali terjadi.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Shalihin menyebut, bencana yang timbul merupakan bukti kerusakan hutan semakin parah terjadi di Aceh. Baik itu karena alih fungsi hutan, illegal logging, perambahan, pertambangan liar serta pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

“Kerusakan hutan di kawasan hulu sungai yang merupakan daerah tangkapan air juga telah berdampak mudahnya terjadi banjir maupun longsor setiap tahunnya. Bencana ekologi ini tentunya merugikan pemerintah sendiri maupun masyarakat akibat kehilangan tempat tinggal, kehilangan pekerjaan karena lahan produktif rusak karena bencana,” kata Ahmad Shalihin.

Ahmad mencontohkan, meluapnya Sungai Krueng Inong (Meureubo) di Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat pada Senin (20/12/2021) malam yang mengakibatkan putusnya jembatan gantung Lhok Guci sebagai akses penghubung Desa Cot Manggie, Kecamatan Panton Reu merupakan banjir kiriman dari hulu yang berdampak buruk bagi warga yang tinggal di kawasan hilir.

Dengan putusnya akses transportasi masyarakat ini, kata dia, tentunya berdampak buruk terhadap perekonomian warga. Jembatan rusak membuat petani mengalami kendala dalam mendistribusikan hasil pertanian.

“Jadi yang terdampak itu tidak hanya di hulu, tetapi hilir juga sangat berdampak karena banjir akibat laju kerusakan hutan di Aceh, sejumlah sungai meluap, ini karena alih fungsi hutan yang tidak diselesaikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Kata Ahmad, solusi mengurangi bencana ekologi di Aceh butuh komitmen Pemerintah Aceh, yaitu menghentikan penebangan hutan, pembukaan lahan dan pertambangan ilegal yang membuat kerusakan hutan semakin parah. Menurutnya, bencana ekologi yang terjadi di Aceh tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) saja. Akan tetapi, harus terintegrasi dan dilakukan secara bersama-sama, karena persoalan yang dihadapi saat ini cukup komplek.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral