- tvOnenews - Rusdi Muslim
Pemerintah Diminta Intervensi Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah untuk Melindungi Maskapai dan Pengguna jasa Penerbangan yang Melonjak Saat Mudik Lebaran
tvOnenews.com - Ekosistem penerbangan yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata meminta pemerintah melakukan intervensi untuk tetap menjaga tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat terbang agar tidak melonjak saat musim mudik Lebaran tahun ini.
"Agar tiket pesawat tetap stabil khususnya saat moment arus mudik Lebaran nanti, dibutuhkan intervensi pemerintah," ujar Ketua Umum GMF Employee Club GMF Aero Asia, Garuda Indonesia group Budi Cahyono.
Budi menegaskan, intervensi pemerintah diperlukan untuk menjaga harga tiket masih dibatas atas-bawah.
"Karena jika pemerintah tidak intervensi dikhawatirkan demain yang terlalu tinggi menyebabkan harga tiket tak terkendali," ujarnya.
Selain itu, kata Budi, harmonisasi semua steakholder ekosistem penerbangan seperti PT Angkasa Pura I dan II, Gapura Angkasa, Airnav, maskapai penerbangan dan lainnya diperlukan agar bisa menekan harga tiket pesawat seminim mungkin dan tidak memberatkan masyarakat.
"Contohnya Pertamina dan Pemerintah dapat menjaga harga avtur agar tidak naik yang akan efek dominonya memicu kenaikan harga tiket pesawat," kata Budi.
Mudik Lebaran tahun ini, ujar Budi, merupakan momentum yang baru bagi dunia penerbangan karena memasuki era normal baru pasca pandemi Covid-19.
"Harapannya semua ekosistem baik maskapai pengelola bandara mendukung kelancaran arus mudik dengan memberikan kemudahan, keamanan dan layanan yang maksimal karena ini momen mendukung pertumbuhan ekonomi bangkitnya dunia penerbangan setelah dihempas badai pandemi," kata Budi.
Upaya mendukung pertunbuhan ekonomi global melalui industri penerbangan menjadi salah satu resolusi yang disepakati bersama untuk sistem penerbangan 2024 yang lebih baik melalui acara urun rembuk seluruh serikat pekerja sektor penerbangan dan pariwisata di kantor Airnav.
Acara urun rembuk itu dihadiri Serikat Pekerja Sektor Penerbangan dan Pariwisata seperti Serikat Karyawan Angkasa Pura 2 (Sekarpura2), Serikat Karyawan Airnav Indonesia (SKYNAV), GMF Employee Club GMF Aero Asia, APG (Asosiasi Pilot Garuda), SP AP1 (Serikat Pekerja Angkasa Pura 1), AK AP1 (Asosiasi Karyawan Angkasa Pura 1), SEKAR ACS (Serikat Karyawan ACS), SEKARGA (Serikat Karyawan Garuda Indonesia), APIC (Asosiasi Pilot Citilink Indonesia), SIPERKASA (Serikat Pekerja Gapura Angkasa), SEKACI (Serikat Karyawan Citilink Indonesia), IKAGI (Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia), SP SARINAH (Serikat Pekerja Sarinah) dan SP TPK Koja & Aliansi SP Pelabuhan.