Polisi Minta Keluarga Tidak Lindungi Pelaku Pemerkosaan Gadis Belia 15 Tahun di Nagan Raya.
Sumber :
  • Tim TvOne

Polisi Minta Keluarga Tidak Lindungi Pelaku Pemerkosaan Gadis Belia 15 Tahun di Nagan Raya

Senin, 20 Desember 2021 - 18:31 WIB

Nagan Raya, Aceh - Terkait pemerkosaan terhadap gadis belia berusia 15 tahun, yang dilakukan oleh 14 orang pemuda di Nagan Raya, Aceh. Hingga kini Polisi masih melakukan pemburuan terhadap 5 orang pelaku lainnya.

 

Berbagai upaya telah dilakukan petugas untuk menangkap para pelaku, bahkan upaya pendekatan dengan pihak keluarga pelaku juga telah dilakukan.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. mengatakan pihak sangat serius dalam mengungkap kasus pemerkosaan terhadap gadis belia 15 tahun yang dilakukan oleh 14 orang pemuda disebuah kafe di Kota Suka Makmue Nagan Raya, Aceh hingga pihanya telah meminta bantuan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan para pelaku.

 

"Kita sangat serius dalam kasus ini, hingga kini kita masih memburu para pelaku, yang diduga disembunyikan oleh pihak keluarga, kita sudah sampaikan jika dalam waktu yang telah ditentukan para pelaku tidak diserahkan, maka tindakan tegas akan ambil petugas," tegas AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral