Ilustrasi kekerasan anak berujung kematian.
Sumber :
  • istimewa

Kekerasan Anak Berujung Kematian di Pondok Pesantren Makin Meresahkan, KPAI Beraksi Keras Tuntut Semua Pihak Bertindak

Sabtu, 2 Maret 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bereaksi keras soal dugaan kekerasan anak berujung kematian di Pondok Pesantren (Ponpes) Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Anggota KPAI Aris Adi Leksono meminta pihak kepolisian agar bertindak mengusut kematian anak BM di dalam Ponpes Hanifiyyah.

"Polres Kota Kediri agar mengusut secara tuntas kasus kekerasan yang berakibat kematian BM, dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Aris Adi Leksono, Jumat (1/3/2024).

Dia mengatakan pihaknya turut meminta polisi agar berpedoman  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam memproses hukum kasus ini.

Sebab, dia mempertimbangkan dua dari empat tersangka yang diketahui masih usia anak.

Selain itu, dia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Kabupaten Kediri memastikan pemulihan keluarga korban.

"Kami menekankan pentingnya pendampingan pondok pesantren se-Kabupaten Kediri untuk mencapai standar Pesantren Ramah Anak," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral