- Istimewa
Kanwil Kemenkumham Kalbar Pastikan 5.091 WBP Mendapatkan Hak Pilih dalam Pemilu
Dari segi keamanan saat memih di TPS Khusus Lapas dan Rutan di Kalbar ini juga Kakanwil bersama jajarannya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat, serta dilanjutkan dengan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk memastikan terdapat anggota kepolisian yang turut menjaga keamanan dan ketertiban baik ditingkat Polres dan Polsek.
"Secara khusus, Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui surat W16.PK.06.08-213 melaksanakan perintah penundaan pengiriman dan mutasi tahanan baru ke Lapas, Rutan dan LPKA pada H-30 sampai dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 demi meminimalisir perubahan Daftar Pemilih sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan optimal sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan", pungkas Kakanwil.(ant/chm)