PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyaluran Bansos Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan IV di Daerah Istimewa Yogyakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Pos Indonesia Salurkan Bansos Sembako dan PKH di Yogyakarta, Capai 96 Persen

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:28 WIB

tvOnenews.com - PT Pos Indonesia (Persero) melakukan penyaluran Bansos Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan IV di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan tersebut juga diberikan kepada warga di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman pada akhir Desember 2023 lalu.

Branch Manager Kantorpos KCP Pakem, Opfiyanto memastikan 180 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Bansos Sembako dan PKH. Penyaluran bansos tersebut dilakukan selama dua hari.

"Alhamdulillah, kemarin KCP Pakem diberi kepercayaan untuk menyalurkan kurang lebih 180-an KPM di wilayah Kapanewon Pakem," ujar Opfiyanto.

Opfiyanto menjelaskan, penyaluran Bansos sembako dan PKH di Kapanewon Pakem berjalan dengan lancar. Bahkan, penyaluran bantuannya sudah terealisasi 96 persen.

"Untuk proses penyaluran seperti biasa, kami menerima daftar dari KCU Yogyakarta, langsung daftar nominatif, dan SP undangan. Itu kami bagikan ke kelurahan. Kemudian, dibantu dari pihak kelurahan untuk menyebarkan undangan tersebut ke KPM. Setelah diberi undangan, KPM diminta untuk datang ke Kantorpos," kata Opfiyanto.

"Waktu penyaluran bantuannya selama dua hari. Alhamdulillah, selama penyaluran itu kami mencapai kurang lebih 96 persen," lanjutnya.

Opfiyanto juga menjelaskan penyaluran tersebut tidak bisa terealisasi 100 persen karena kondisi KPM yang tidak memungkinkan menerima bantuan. Salah satunya, KPM yang sudah meninggal dunia dan juga sudah dinilai masuk dalam golongan mampu oleh pihak desa.

Pada kesempatan itu, Opfiyanto juga menjelaskan jumlah nominal bantuan yang diterima para KPM berbeda-beda. Terutama untuk bansos PKH. Nominal dana yang diterima berbeda-beda karena dihitung berdasarkan komponen anggota keluarga.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral