- Antara
Menteri ATR/BPN Bantah Mahfud MD: Redistribusi Tanah di Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang
Langkah ini, kata Hadi, merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang menurutnya bukan tugas satu kementerian saja.
“Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” ujar dia.
“Reforma agraria bukan hanya dilakukan oleh ATR/BPN. Namun ada juga dari KLHK dan KKP. Jadi permasalahan pertanahan bisa diselesaikan asal sinergi antara ATR/BPN dengan KLHK dan KKP dan ini masih dalam proses. Oleh sebab itu, tahun 2024 akan kita tingkatkan sinergi dan koordinasi,” sambung Hadi.
Perdebatan seputar redistribusi tanah terjadi saat Mahfud MD menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, soal kebijakan reforma agraria yang sudah dilakukan oleh pemerintahan saat ini.
"Agenda reforma agraria akan kita lanjutkan juga terkait kepemilikan tanah dan juga pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), redistribusi tanah, dan one map policy akan dilanjutkan," kata Gibran.
Kemudian, Mahfud menjawab “reforma agraria ada tiga, satu legalisasi, kedua redistribusi, lalu yang ketiga pengembalian klaim-klaim hak atas tanah. Nah, ini yang sekarang belum satu pun ada sertifikat redistribusi, yang ada itu baru legalisasi, yaitu orang yang sudah punya (tanah) lalu diberi sertifikatnya. Yang lain belum dapat redistribusinya ini."(chm)