- istimewa
Anies Singgung Kasus Rempang: Pemerintah Tidak Sabar, Cepat-cepat Kerahkan Aparat
Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan singgung soal isu tanah Rempang yang dijual kepada Cina untuk pembangunan pabrik kaca dan solar panel dengan menggelontorkan investasi senilai Rp381 triliun di Rempang Eco City.
Menurut Anies, dalam upaya kerja sama dengan negara asing, terlebih dalam proses tersebut memanfaatkan tanah setempat, perlu berkonsolidasi dengan warga terkait pembicaraan hal itu.
"Semua yang terkait program dengan warga harus ada pembicaraan sampai tuntas," ujar Anies, saat kampanye di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (19/1/2024).
Memang akan terjadi pembicaraan yang alot, terlebih terkait nasib warga Rempang yang menjadi korban atas investasi ratusan triliun rupiah.
"Pembicaraannya sangat panjang tapi selalu ada cara untuk mencapai titik temu, hanya saja sering di sisi pemerintah itu tidak sabar mengikuti proses," tutur Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini pun menyalahkan bahwasanya pemerintah kadang kerap terburu-buru mengerahkan aparat agar permasalahan ini selesai. Justru menurut Anies, akan menimbulkan konflik baru.
"Maunya cepat-cepat kerahkan aparat dan justru akhirnya jadi masalah, padahal ketika dibahas sampai tuntas, titik temu InsyaAllah bisa terjadi," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah memastikan relokasi warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau sudah berjalan dengan baik.
Sebagaimana dia menginstruksikan kepada tim yang bertugas di Rempang untuk menanyakan apa kebutuhan masyarakat di sana.
"Saya sudah diberitahu tim di sana supaya relokasi ditunjukkan kepada masyarakat, ini loh apa yang kau kurang," kata dia, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Luhut meminta kepada tim yang bertugas untuk memastikan tidak ada kekurangan yang dirasakan oleh warga Rempang. Mulai dari nasib sekolah hingga pekerjaan warga.
"Tanya ke mana sekolah anakmu, di mana kerja anakmu, dan seterusnya. Kalau disosialisasikan dengan baik, saya rasa tidak ada masalah dan sekarang sudah dikerjakan," tandas dia.
Sementara, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.
Dia menjelaskan uang ganti rugi yang disesuaikan dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yaitu tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," kata Bahlil, Minggu (17/9/2023).
Dia menambahkan pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
Kemudian pihaknya turut membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.
Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut. (agr/aag)