Sumber :
- istimewa
Jelang Tahun Baru, Imigrasi Kelas I TPI Jakut Razia WNA di Kawasan Apartemen Ancol
Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:09 WIB
“Apabila memang terbukti melanggar, tentunya dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian. TAK dapat berupa Deportasi dan juga Penangkalan untuk tidak dapat memasuki wilayah Indonesia,” jelas Rizki Febrianda selaku Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Rizki menambahkan bahwa pelaksanaan operasi di wilayah apartmen tersebut dikarenakan banyaknya aduan masyarakat yang diterima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara terkait Orang Asing yang dianggap meresahkan dan menganggu ketertiban umum. (aag)