Sumber :
- ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp
BREAKING NEWS Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD
Selasa, 26 Desember 2023 - 13:28 WIB
Sebelumnya, hukuman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp1 miliar subider 4 bulan kurungan,” demikian bunyi salinan putusan banding yang dilansir website PT Jakarta, Kamis (7/12/2023).(mhs/muu)