- Rusdy Muslim
Besok, Selebgram Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana di PN Tangerang
Tangerang, Banten - Rachel Vennya, selebriti instagram (selebgram) yang tersandung kasus kabur dari proses karantina Covid-19, bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang, besok.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, sidang akan digelar besok, Jumat (10/12/2021).
"Betul, sidang akan digelar besok, di ruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB atau 1 siang," katanya, Kamis (9/12/2021).
Berdasarkan informasi, dalam sidang itu, tidak hanya Rachel Vennya, tetapi kekasihnya Salim Nauderer, kemudian manajernya Maulida, dan oknum protokol Bandara Soetta berinisial OP pun turut menjalani sidang.
Nantinya, sidang tersebut akan dipimpin oleh Arif Budi Cahyono, lalu hakim anggota Fathul dan Mahmuriadin.
"Nanti saya sendiri ketua majelisnya," ujarnya.
Diketahui, Rachel dan sang kekasih kabur dari proses karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Atas kasus tersebut, mantan istri Niko Al-Hakim ini pun dianggap melakukan tindak pidana terkait dengan Wabah Penyakit Menular dan/atau Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun penjara. (Rusdy Muslim/act)