news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga etnis Rohingya Muhammed Amin (tengah) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia.
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tangkap Satu Warga Rohingya di Aceh Kasus Penyeludupan Orang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.
Senin, 18 Desember 2023 - 14:31 WIB
Reporter:
Editor :




Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sebesar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang.

"Peran MA yaitu sebagai pembawa kapal atau kapten kapal, serta pengendali yang membawa para Rohingya di atas kapal yang menuju Indonesia. Saksi-saksi menjelaskan bahwa uang seluruhnya diserahkan atau dibayarkan kepada MA," kata Fahmi.

Selain itu, AH juga diduga berperan sebagai orang yang membantu tersangka MA. Namun, polisi masih mendalami peran keterkaitan AH dengan tersangka MA.

"Terhadap kasus ini sedang didalami dan bila ditemukan bukti baru maka akan ada tersangka lainnya," ujar Fahmi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal bertuliskan Nazma, dua unit telepon genggam milik MA dan AH.(ant/bwo)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral