- tvOnenews/Rizki Amana
Kombes Hengki Haryadi Sebut Pengintai dan Penyerang di Rumah Dinas Kapolri Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap JPP pelaku pengintai kediaman Prabowo Subianto dan penyerangan terhadap seorang penjaga rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki riwayat penyakit kejiwaan.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Menurutnya sang pelaku juga sempat tercatat menjadi pasien salah satu rumah sakit jiwa (RSJ).
"Menurut keterangan beberapa temen dan keluarganya sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ," kata Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Mendapati riwayat kesehatan jiwa yang sempat terganggu, Hengki mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Langkah itu diperlukan pihaknya untuk memastikan jeratan hukum bagi pelaku pengintai kediaman Prabowo Subianto dan Rumah Dinas Kapolri.
"Sekali lagi, kita sedang observasi secara psikologis, apakah yang bersangkutan ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, apakah menginsyafi perbuatannya salah atau benar, baru kita bisa tindaklanjuti apakah bisa diproses hukum atau tidak," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap Polisi Usai Serang Penjaga Rumah Dinas Kapolri
Polisi Daerah Metro Jaya meringkus seorang pria yang melakukan penyerangan terhadap penjaga Rumah Dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media.
"Ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Trunoyudo menuturkan pelaku penyeranganterhadap Rumah Dinas Kapolri itu bertindak seroang diri.
Pria yang telah diamankan pihaknya itu berinisial JPP dan tengah menjalani pemeriksaan secara mendalam.
Di sisi lain, tim tvOnenews.com mendapatkan informasi beredarnya penyerangan terhadap seorang penjaga Rumah Dinas Kapolri.
Sebelum melakukan penyerangan penjaga Rumah Dinas Kapolri, tersangka terlebih dahulu mendatangi Rumah Prabowo Subianto yang berad di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/12/2023) malam.
Lantas penjaga kediaman Prabowo melarang pria tersebut masuk dan memintanya meninggalkan lokasi.
Namun, pelaku tak langsung meninggalkan lokasi memilih berdiam diri di kawasan sekitar hingga pada Kamis (14/12/2023) pagi mencoba menrobos Rumah Dinas Kapolri yang tak berjauhan dengan kediaman Prabowo.
Saat itu penjaga Rumah Dinas Polrinyangelihat kejadian mencoba menghentikan aksi pelaku hingga mengalami pemukulan. (raa/muu)