- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Jokowi: Korupsi Makin Canggih, Butuh Teknologi untuk Mencegahnya
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa saat ini praktik tindak pidana korupsi semakin canggih.
Sehingga dibutuhkan teknologi yang mutakhir untuk mencegahnya.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada hari pertama puncak Hari Anti Korupsi Sedunia di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
"Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negara dan multi yurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Opsi kita butuh upaya bersama yang lebih sistem, yang lebih masif yang mematahkan teknologi mutakhir untuk mencegah tindak pidana korupsi," ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, Indonesia perlu memperkuat sistem pemberantasan korupsi yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan dan sistem pengawasan internal.
"Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain-lain. Memang sudah banyak juga yang kita buatkan platform," katanya.
Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah telah mengembangkan sejumlah platform berbasis daring untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Diantara, aplikasi e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha berbasis risiko.
"Ekatalog misalnya, waktu saya dulu masuk, di dalam e-Katalog ada 50 ribu barang. Sekarang, laporan Kepala LKPP menyebutkan ada 7,5 juta barang yang sudah masuk (e-Katalog). Lompatannya cepat sekali," tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, adanya Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang akan disusul dengan pembangunan sistem serupa untuk nikel dan bauksit, membuat Indonesia bisa mengontrol berapa banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dan diekspor sehingga praktik korupsi lagi-lagi bisa diminimalisir.
Selain itu, Presiden juga mendorong penguatan regulasi pada level undang-undang untuk pemberantasan korupsi.
"UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. Saya harap pemerintah, DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan," ucap Jokowi.
Jokowi juga mendesak pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan lebih akuntabel.
"Dalam peringatan hakordia ini saya mengajak kita semuanya mari kita sama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yg melakukan korupsi," tutupnya.(rpi)