- Viva/Andrew Tito
Tulisan Tangan 'Puas Bunda TX For All' di Lantai Kontrakan TKP Pembunuhan 4 Orang Anak di Jagakarsa, Polisi: Gunakan Darahnya Sendiri
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menduga tulisan yang ada di rumah kontrakan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan 4 orang anak kandung pelaku, dipastikan tulisan pelaku Panca.
Dilantai rumah kontrakan tersebut pelaku Panca menulis sebuah tulisan 'Puas Bunda - thx for all' diduga menggunakan darah dirinya.
"Dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan tulisan di lantai rumah TKP tersebut," ucap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin, 11 Desember 2023.
Guna mengungkap motif yang dilakukan pelaku yang dengan tega membunuh 4 orang anaknya secara sadis, tes kejiwaan pun telah dijalankan oleh pelaku Panca.
Menurut Yossi, hasil tes kejiwaan yang telah dijalankan pelaku Panca akan keluar hasilnya paling lama 14 hari kedepan.
"Untuk pemeriksaan kejiwaan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, untuk memantau bagaimana kesehatan yang bersangkutan. Dan pemeriksaan psikiatrikum ini dilakukan maksimal 14 hari, karena tim dari RS Polri juga terus melakukan pemantauan yang bersangkutan dalam aspek kesehatan jiwanya," ujarnya.
Sementara itu, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, menganalisis tulisan berbunyi “Puas Bunda Tx For All” yang ditemukan di lokasi tewasnya empat anak di Jagakarsa, menurut Reza Indra Giri menyiratkan ada amarah kebencian, sakit hati, atau perasaan negatif lainnya yang begitu meluap dan ekstrem.
“Patut diduga juga ada kesedihan yang luar biasa mendalam itu satu hal, yang kedua saking banyaknya kasus KDRT di tengah masyarakat barangkali kita baik masyarakat maupun sebagian aparat penegak hukum menganggap ‘ah ini kasus biasa yang akan selesai dengan sendirinya’." terangnya dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Diketahui, Panca Darmansyah (40), menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuh keempat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan terungkap, saat melakukan pembunuhan terhadap empat orang anaknya, Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya dengan cara dibekap hidungnya selama 15 menit.
Dihadapan penyidik Panca berdalih pembekapan yang dilakukan terhadap anak bungsungnya yang baru berusia satu tahun untuk menidurkan anaknya.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur 1 tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan atau membobokkan anaknya," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (11/12).
Henrikus menambahkan, untuk memastikan sang anak telah tewas, usai membekap anaknya Pelaku Panca Panca mendekatkan telinganya di dada korban.
"Setelah itu yang bersangkutan mencoba meyakinkan apakah anak tersebut sudah dalam kondisi meninggal atau belum dengan cara menempelkan telinga kirinya ke bagian dada anaknya untuk mendengarkan apakah masih ada detak jantungnya," beber Yossi.
Setelah memastikan anak bungsunya tak lagi bernyawa, lanjut Yossi, pelaku Panca pun melakukan hal srupa kepada tiga anak lainnya dimana yang terakhir dilakukan pembekapan adalah anak tertuanya.
Kemudian, usai keempat anaknya tewas, Panca pun merekam jika dirinya telah melakukan aksi kejinya dengan telepon genggamnya
."Dan setelah itu tersangka atau pelaku ini, PD, memvideokan aksi kejinya itu setelah menunjukkan bahwa keempat korban itu telah meninggal dunia," ungkap Yossi.
Kemudian, lanjut Yossi, pelaku panca lalu memcoba melakukan bunuh diri dengan berbagai cara, salah satunye dengan ia mengurung diri di dalam rumah selama empat hari tanpa makan dan minum.
Hingga akhirnya, pada Rabu (6/12/2023) Polsek Jagakarsa menerima laporan dari warga sekitar tentang adanya bau yang sangat menyengat dari rumah pasangan suami istri berinisial P dan D.
Petugas pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan para saksi antara lain ketua RT, kakak dari P selaku pemilik rumah dan keluarga dari D.
Saat petugas memasuki rumah kontrakan pelaku yang menjadi TKP pembunuhan 4 orang anak kandungnya yakni VA (6), SO (4), AR (3) dan AS (1), terduga pelaku P ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka di bagian tangan.
Tak hanya itu, sebilah pisau pun menancap di tubuhnya. Sedangkan, D tidak ada di lokasi karena sedang dirawat di rumah sakit.
Atas perbuatanya kejinya membunuh 4 anak kandungnya dengan cara yang tragis, pelaku Panca kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup." Ungkap Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro. (mii)