Polisi ungkap fakta baru, pelaku rekam aksi kejinya membekap anak anaknya hingga tewas.
Sumber :
  • ANTARA

Panca Darmasyah Dihantui Hukuman Mati Usai Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Ini Kata Polisi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan 4 anak oleh ayah kandungnya Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menjadi perhatian publik.

Publik tak menyangka jika Panca Darmansyah seorang ayah kandung dengan tega membunuh 4 anaknya sekaligus. Dimana usia ke 4 anak tersebut masih sangat kecil-kecil 1-6 tahun.

Panca Darmansyah (41) atau P yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 4 anak kandungnya di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kini Panca Darmansyah terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati atas dugaan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Bintoro.

Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakuka pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.

Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi.

"Masih kami dalami," kata Bintoro.(ant/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral