Kementerian ESDM hentikan aktivitas pertambangan di Gunung Semeru.
Sumber :
  • (ANTARA/BNPB)

Berpotensi Keluarkan lahar dan Awan Panas, ESDM Stop Aktivitas Pertambangan di Semeru

Senin, 6 Desember 2021 - 16:45 WIB

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stop semua aktivitas pertambangan di zona merah Gunung Semeru, Jawa Timur, untuk mencegah adanya korban jiwa akibat erupsi maupun awan panas guguran.

Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan, Gunung Semeru masih berpotensi mengeluarkan lahar dan awan panas guguran, sehingga kawasan pertambangan harus dikosongkan. "Kami sepakat untuk kegiatan yang ada di zona merah harus dikosongkan karena sangat mungkin masih ada potensi untuk terjadinya lahar ataupun awan panas guguran," ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin.

Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu sore, 4 Desember 2021, mengakibatkan awan tebal menyelimuti langit Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bencana alam itu menyebabkan puluhan truk tambang pasir terpaksa putar balik akibat hujan abu vulkanik.

Kementerian ESDM juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di daerah aliran sungai Mujur di Curah Kobokan dan daerah aliran sungai lain yang berhulu di Gunung Semeru untuk menghindari bahaya banjir lahar dingin. "Potensi banjir lahar dingin masih ada karena kami melihat di bagian hulu atau puncak gunung masih banyak material-material hasil erupsi gunung api," kata Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM Andiani.

Menurut Andini, volume material di puncak gunung masih banyak apalagi dengan kondisi curah hujan yang meningkat 1-2 bulan ke depan bisa menyebabkan potensi banjir lahar dingin. "BMKG menyatakan curah hujan masih 1-2 bulan ke depan tentunya potensi lahar ini juga masih tinggi untuk mengancam di sekitar Semeru, utamanya adalah bukaan kawah yang mengarah ke bagian selatan dan tenggara," jelas Andini. (ari/ant)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral