pemeriksaan oknum dosen A yang diduga pelaku pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA

Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polisi

Senin, 6 Desember 2021 - 13:44 WIB

Bahkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, kampus Indralaya, Ogan Ilir pada Rabu (1/12).

Hasil dari oleh TKP tersebut diketahui ada beberapa adegan yang menunjukkan oknum dosen terlapor melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban di dalam laboratorium tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum terlapor, Darmawan mengatakan, A telah mengakui adanya peristiwa tersebut. "Klien kami sudah mengakui peristiwa ini ada, dan sudah mendapatkan hukuman dari pihak kampus," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, oknum dosen tersebut sudah mendapatkan hukuman dari rektorat UNSRI, diantaranya berupa pencabutan sertifikasi dosennya, empat tahun tidak ada kenaikan pangkat dan pencabutan jabatan strukturalnya di FKIP, katanya.

Kendati demikian Ia mengharapkan, penyidik dapat mempertimbangkan sikap kooperatif yang dilakukan oleh kliennya itu.

Ia mengatakan, sebelum perkara ini ditangani pihak kepolisian antara pelapor dan klienya sudah dipertemukan atau dimediasi oleh pihak kampus. "Tentu atas hal itu kami mengharapkan dipertimbangkan oleh penyidik," katanya. Ant/Ner

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral