- tvOnenews - Rizki Amana
Pemeran Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Tewas Usai Operasi Sedot Lemak, Ini Kronologinya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemeran film Air Terjun Pengantin yakni artis Nanie Darham ramai dikabarkan meninggal dunia usai menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kawasan Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengkonfirmasi kabar meninggalnya artis lawas tersebut. Bahkan, pihaknya menduga adanya aksi malapraktik yang menjadi penyebab meninggalnya Nanie Darham saat menjalani operasi sedot lemak tersebut.
"Ya betul bahwa saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malapraktik dengan korban saudari NA," kata Yossi kepada awak media, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Yossi menuturkan awal mula korban bersama temannya datang ke klinik kesehatan di wilayah Jakarta Selatan, untuk menjalani operasi sedot lemak pada Sabtu (21/10/2023).
Menurutnya saat menjalani operasi tersebut, tiba-tiba kondisi korban tidak stabil hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Maksud kegiatannya adalah melaksanakan operasi sedot lemak. Dalam proses pelaksanaan operasi yang sedang berjalan ini, kemudian terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi yang tidak stabil. Sehingga pada saat itu klinik kemudian menghubungi ambulans untuk membawa korban menuju ke rumah sakit di daerah Barito," katanya.
Usai dibawa ke rumah sakit, Nanie Darham langsung ditempatkan ke ruang UGD untuk menjalani perawatan intensif. Namun, nyawa dari sosok artis lawas itu pun tak dapat tertolong usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kemudian pihak keluarga Nanie Darham memutuskan untuk melaporkan dugaan aksi malapraktik operasi sedot lemak tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Barito, dan dinyatakan korban meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, dari pihak keluarga kemudian esok harinya tanggal 22 Oktober membuat laporan terkait dengan dugaan malpraktik yang dialami oleh korban," pungkasnya.(raa/chm)