news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Waliyin dan Ridduan saat ditangkap polisi. (dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Besok, PN Sleman Gelar Sidang Perdana Kasus Mutilasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Waliyin dan Ridduan, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa UMY Redho Tri Agustian akan segera menjalani proses persidangan di PN Sleman.
Selasa, 21 November 2023 - 11:41 WIB
Reporter:
Editor :

Seperti diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Redho Tri Agustian terjadi pada 12 Juli 2023. Korban dimutilasi menjadi beberapa bagian dan potongan tubuhnya dibuang di sejumlah tempat di wilayah Turi dan Tempel, Sleman.

Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Waliyin dan Ridduan. Motif dari aksi sadis ini diduga berkaitan dengan asmara sesama jenis. (apo/buz).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral