- Istimewa
Jubir TKN Apresiasi KPU Atas Penetepan Prabowo-Gibran Sebagai Kandidat Capres-Cawapres
tvOnenews.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan, bahwa dengan penetapan Prabowo-Gibran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuktikan bakal Paslon Koalisi Indonesia Maju tersebut memenuhi syarat berdasar aturan yang berlaku.
Jubir TKN Prabowo-Gibran, Nurul Arifin meminta masyarakat untuk menatap kedepan menghadapi Pemilu 2024. Yakni, menjaga Pemilu 2024 yang kredibel, transparan, jurdil, dan luber untuk seluruh lapisan masyarakat.
"KPU sudah objektif menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon Pilpres 2024. Harus diapresiasi karena penetapan itu ada dasarnya, bukan asal-asalan," tutur Nurul usai penetapan paslon Pilpres 2024, Selasa (14/11/2023) kepada wartawan.
Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, seluruh persyaratan sudah dipenuhi paslon Prabowo-Gibran. Antara lain, dokumen, ambang batas, serta syarat kesehatan.
"Setelah penetapan ini, kita harus mulai melihat kedepan dan fokus menjaga Pemilu 2024 agar damai, penuh kegembiraan, dan tetap legitimate," tegas Nurul.
TKN Prabowo-Gibran mengaku saat ini fokus untuk memenangkan Prabowo-Gibran agar menjaga keberlanjutan pembangunan era Presiden Joko Widodo. TKN tak mempersoalkan berapapun nomor urut yang akan diterima Prabowo-Gibran saat pengundian pada Selasa (14/11/2023).
Nurul Arifin mengatakan fokus Prabowo-Gibran adalah menyempurnakan keberhasilan pembangunan Presiden Jokowi untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, hasil survei sejumlah lembaga sudah menunjukkan Paslon Prabowo-Gibran paling dipercaya publik bisa melanjutkan keberhasilan pembangunan Jokowi.
"Paslon Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan cita-cita Presiden Jokowi agar Indonesia mandiri dengan kekuatannya sendiri, dan mampu sejahtera untuk Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyatakan, Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat (MS) untuk menjadi paslon Pilpres 2024. Prabowo-Gibran dinyatakan MS berdasarkan dokumen persyaratan, ambang batas pencalonan, serta hasil tes kesehatan.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Idham.
Prabowo-Gibran diusung gabungan parpol yang telah memenuhi ambang batas pencalonan Presiden dan wakil presiden. Paslon ini diusung oleh empat partai parlemen dengan total 45,5 kursi di DPR. Penetapan Prabowo-Gibran, Anies-Imin, dan Ganjar-Mahfud dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.