Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Rabu.
Sumber :
  • Antara

Munarman Minta Sidang Offline, Majelis Hakim PN Timur akan Bermusyawarah

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:31 WIB

"Perkara ini berkaitan dengan perkara Munarman," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar secara online dikarenakan situasi pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi kerumunan dan bahaya penyebaran Covid-19, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang pada intinya menyebutkan sidang digelar secara virtual.

"Sejak masa pandem Covid-19, sekitar 90 persen penanganan perkara itu dilakukan secara online, termasuk sidang terorisme," ujar dia. (ant/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral