Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta,.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Catat! Ini Sejumlah Ruas Jalan yang Terapkan Tilang Uji Emisi di Jakarta

Rabu, 1 November 2023 - 10:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tilang uji emisi kembali diterapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kendaraan bermotor yang tak penuhi syarat lolos uji emisi, mulai Rabu (1/11/2023) akan terkena tilang.

"Prosedur pemeriksaan hingga penilangan sama," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sementara itu, terkait lokasi razia uji emisi akan dilakukan disejumlah titik jalan.

"Lokasi kemungkinan sama, namun tergantung masing-masing wilayah. Nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," katanya.

Berikut ini lokasi razia uji emisi pada 1 November 2023 di Jakarta:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur;

2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);

3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;

4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;

5. Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Tilang uji emisi dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Terkait denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya adalah Rp250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp500.000 untuk kendaraan roda empat.

Dasar hukumnya, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya di Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan kembali tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023.

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik lima wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/10). (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral