- Istimewa/tvOne
Ini Penampakan saat Prabowo Subianto Minta Doa Restu ke SBY Sebelum Mendaftar ke KPU
KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Rekayasa Lalu Lintas
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas saat pasangan Bakal Capres -Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU sebagai kandidat Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman melalui keterangannya.
"Rekayasa lalu lintas pada kegiatan pendaftaran Capres Prabowo dan Cawapres Gibran, hari rabu tanggal 25 Oktober 2023 dapat berjalan aman, tertib dan lancar bertempat di kantor KPU, Jakarta Pusat," kata Latif dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Latif menuturkan kebijakan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan pihaknya saat pagi hari hingga proses pendaftaran rampung terlaksana.
Dalam rekayasa lalu lintas itu, kata Latif pihaknya bakal menerjunkan ratusan Polantas guna memperlancar kegiatan.
"Menjamin Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melintas objek pada kegiatan pendaftaran Capres Prabowo dan Cawapres Gibran di kantor KPU," katanya.
Diketahui, pasangan bakal Capres - Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana mendaftarkan diri ke KPU sebagai kandidat Pilpres 2024
Berikut rute pengalihan arus lalu lintas tersebut:
1. Kendaraan yang datang dari arah bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan H Agus Salim maupun Jalan Pamekasan
2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan H Agus Salim yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Pamekasan atau belok ke kanan ke arah Bundaran HI
3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Hos Cokroaminoto atau belok ke kanan ke Jalan Diponegoro